DOA DAN CARA MC MEMBUKA ACARA PERNIKAHAN

DOA RINGKAS MC UNTUK MEMBUKA ACARA NIKAH

Oleh : Ari Suparli ( Konsultan Nikah Pin BB 3269 EBBB )

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIM.

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

ALHAMDULILLAAHIROBBIL ‘AALAMIINA. WASHSHOLAATU WASSALAAMU’ ALAA ASYROFIL ANBIYAA-I WAL MURSALINA, WA-‘ALAA AALIHI WASHOHBIHI AJMA’IINA.” AMMA BA’DU.

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji-pujian hanya milik Tuhan pemelihara alam semesta. Semoga rahmat dan salam tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarganya dan para sahabatnya.” Ammaa ba’du = Adapun sesudah itu.
Selamat ………………………………………………………………………. dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Tiada kata yang pantas untuk diucapkan kecuali memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik, dan hidayahnya kepada kita sekalian. Sehingga kita masih dapat menikmati anugrah terindah nya pada hari ini berupa kesehatan dan kebahagiaan serta dapat berkumpul bersama untuk menjadi saksi pernikahan Saudara kita ……………………………………..…………… dengan Saudari…………………………………………………….….…….Shalawat serta salam mudah-mudahan selalu tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Besar Kita Muhammad SAW yang telah menunjukkan kita dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang benderang
Baik Bapak Ibu, Hadirin yang berbahagia sebelum kita lanjutkan ke acara berikutnya mari kita sama sama membuka acara ini dengan lafaz Basmallah.

Bismillahirrohmanirrohim…..

Bapak,Ibu,Hadirin dan kedua calon pengantin yang berbahagia untuk mengawali acara ini dengan khusuk dan tawadu’ mari kita lanjutkan acara berikutnya yaitu pembekalan ,tausiyah atau khutbah nikah untuk kedua calon pengantin kepada Bapak Penghulu kami persilahkan…

NIKAH ITU IBADAH JIKA MENCONTOH NIKAH NABI

NIKAH ITU IBADAH JIKA MENCONTOH CARA NIKAH NABI

Oleh : Ari Suparli

Pernikahan merupakan sunah nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat islam. Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fitrah dan sakral, serta sarana paling agung dalam memelihara keturunan dan memperkuat  hubungan antar sesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan cinta dan kasih sayang.

Bahkan Nabi pernah melarang sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah, karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama. Oleh karena itu, manusia disyariatkan untuk menikah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

laqad kaana lakum fii rasuulillaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjuu allaaha waalyawma al-aakhira wadzakara allaaha katsiiraa

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [ al- Ahzaab 33 : 21].

Al Hafizh Ibnu Katsir mengatakan,”Ayat yang mulia ini sebagai prinsip yang besar untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan dan segala keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa aqidah, syariah atau ibadah, akhlaq, dakwah, politik atau yang lainnya. Kita wajib berittiba’, tidak hanya dalam hal ibadah atau akhlaq beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi harus menyeluruh.” [Tafsir Ibnu Katsir, III/522].

Sabda Rasulullah SAW,

“an- nikahu sunnati, man raghiba ‘an sunnati falaisa minni”, artinya “nikah itu sunnahku, dan yang tidak mau mengikuti sunnahku, tidaklah termasuk umatku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

Dengan menikah, dua orang yang sebelumnya masih asing, mengikat diri dalam satu aqad atau perjanjian nikah dan ijab-kabul dihadapan wali, saksi dan qadhi (penghulu),
untuk saling perhatian, kasih sayang, kepedulian, simpati, ketulusan, dan cinta (mahabbah).

Demikian sabda Rasulullah untuk mendorong kaum muslimin menikah. Hadis ini juga sesungguhnya merupakan kunci dari langgengnya sebuah pernikahan. Saat Rasulullah bersabda nikah itu adalah sunnahku, maka mengamalkannya adalah ibadah kepada Allah SWT.

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman dalam surat An-Nahl :

walaqad ba’atsnaa fii kulli ummatin rasuulan ani u’buduu allaaha waijtanibuu alththaaghuuta faminhum man hadaa allaahu waminhum man haqqat ‘alayhi aldhdhalaalatu fasiiruu fii al-ardhi faunzhuruu kayfa kaana ‘aaqibatu almukadzdzibiina 

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan)  ani u’buduu allaaha waijtanibuu alththaaghuuta “Beribadalah kepada Allah (saja) dan jauhilah Thogut (sesembahan  yang disembah selain Allah yang diri ridha disembah –ed)” (QS. An-Nahl : 36)

Tidak boleh seseorang memalingkan ibadah kepada selain Allah, jika hal ini dilakukan maka sungguh dia telah berbuat syirik (menyekutukkan Allah).

Allah Subhanahu wata’aala berfirman:

wau’buduu allaaha walaa tusyrikuu bihi syay-an wabialwaalidayni ihsaanan wabidzii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiini waaljaaridzii alqurbaa waaljaari aljunubi waalssahibi bialjanbi waibni alssabiili wamaa malakat aymaanukum inna allaaha laa yuhibbu man kaana mukhtaalan fakhuuraa

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (Qs. An-Nisa’:36)

Menyadari nikah itu ibadah adalah sangatlah penting. Karena itu, pernikahan haruslah didasarkan semata-mata untuk menjalankan perintah Allah SWT. Sang suami menikahi istri dan sebaliknya itu karena ketaatan kepada Allah, bukan karena materi, kecantikan, dan jabatan. Pernikahan akan hancur kalau didorong oleh materi, kecantikan, dan jabatan.

Mengapa? Bukankah semua itu bisa berkurang atau hilang? Kalau menikahi seseorang karena materi, cintanya pun akan berkurang saat pasangan hidupnya kesulitan materi atau jatuh miskin. Kalau didasarkan kepada jabatan, sama juga. Jabatan bisa hilang dan berakhir. Pernikahan juga bisa berakhir. Wanita tentu saja akan memudar kecantikannya. Kalau dorongannya adalah itu, dipastikan keluarga akan retak karena sang suami mencari pilihan yang lain, yang lebih cantik.

Berbeda halnya ketika pernikahan dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Pastilah ia akan langgeng karena yang diharap adalah ridha Allah semata. Selama manusia mau, ketaatan kepada Allah tersebut tidak akan pernah sirna. Karena pernikahan itu ibadah, tentu godaan dan cobaannya banyak. Ini konsekuensi keimanan seorang Muslim.

Banyak hal yang bisa menjadi motivasi seseorang untuk menikah, ada yang mengatas namakan cinta, sebagai tempat melabuhkan hatinya, belahan jiwa untuk berbagi suka dan duka, sebagai sarana meneruskan keturunan, untuk menyalurkan hasrat manusiawinya, dan lain sebagainya. Semua itu tentu tidaklah salah, karena memang hanya dengan menikahlah hal itu menjadi halal, legal, bermartabat dan terhormat.

Namun apakah hanya sampai disitu nilai sebuah pernikahan? Tentu saja tidak, karena sepasang burung pun melakukannya, mereka bahu membahu membangun sarangnya, bergantian mengerami telurnya, setiap pagi induknya mencari makan untuk anak-anaknya hingga mereka bisa terbang dan sanggup mencari makan sendiri. Subhanallah burung-burung itu telah mengajarkan arti kehidupan pada kita.

Rasulullah, teladan kita yang mulia telah mengajarkan bahwa menikah itu adalah ibadah. Kita sering mendengar pernyataan seperti itu, tapi apakah kita benar-benar memahaminya. Allahu’alam. Sungguh dibalik pernyataan sederhana itu terdapat banyak hikmah yang harus selalu kita gali, kita renungi, kita patri dalam hati, dan semoga bisa menjadi penghias diri, sebagai bekal di hari nanti.

Menikah itu ibadah, tidaklah Allah menciptakan diri ini melainkan hanya untuk beribadah kepadaNya. Seluruh gerak kita sepatutnya kita niatkan untuk beribadah kepadaNya. Seluruh khilaf kita sepatutnya kita mohonkan ampun padaNya. Seluruh nikmat yang kita dapat sepatutnya kita syukuri dengan memuji namaNya. Setiap ujian yang datang sepatutnya kita hanya memohon pertolonganNya.

Menikah itu ibadah, karena kecintaan kita pada istri akan mendorong kita untuk membimbingnya pada kebaikan yang akan menghadirkan kecintaan Allah pada keluarga kita. Adakah cinta yang lebih patut kita harapkan dari cintanya Sang Maha Pencinta. Ketika suami istri saling menggenggam tangan, maka berguguranlah dosa-dosa mereka dari sela-sela jari. Adakah yang lebih beruntung dari orang-orang yang diampuni dosanya. Ketika istri dapat menyenangkan suaminya sehingga suaminya ridho, maka dibukalah pintu-pintu surga agar dia dapat memasukinya dari manapun dia suka. Subhanallah.

Menikah itu ibadah, Allah akan menolong hambaNya yang menikah karena ingin menjaga diri dari perbuatan zina. Jikalau menikah itu hanya untuk menyalurkan hasrat seksualnya, bukanlah tidak mungkin jika belum terpuaskan hasratnya dia akan mencari pelampiasan lain yang tidak halal. Maka jangan heran kalau kita pernah mendengar seorang aktifis dakwah yang berselingkuh dengan tetangganya, naudzubillah. Sungguh mulia ketika Rasulullah mengatakan menikah itu akan menjaga kehormatan kita, beliau tidak mengatakan bahwa menikah itu akan menjadi tempat menyalurkan hasrat kita. Meskipun pelaksanaannya sama sungguh nilainya sangat jauh berbeda, Allahu Akbar.

Menikah itu ibadah, insyAllah kita akan diamanahkan anak-anak yang akan menjadi hiburan bagi orang tuanya, ia nya adalah rizqi dari Allah sebagai pengikat hati orang tua. Membinanya bukanlah suatu beban melainkan sebuah amanah indah yang harus kita tunaikan, karena kebaikan dan doanya akan menjadi deposito pahala yang tak pernah putus hingga kita tiada. Maka bersyukurlah pada Allah atas segala nikmat yang bahkan kita tidak mengetahuinya.

Menikah itu ibadah, maka syaitan akan mengerahkan seluruh bala tentaranya untuk menghalang-halangi setiap usaha anak manusia untuk melaksanakan dan mempertahankan pernikahan. Pernikahan yang penuh barokah adalah benteng iman yang paling kokoh, melindungi orang-orang di dalamnya dari gempuran hizbu syaitan yang kian dahsyat di saat kiamat sudah dekat. Karena berarti realisasi janji syaitan untuk membawa pengikut sebanyak-banyaknya semakin mendekati dead line. Selain berharap hanya pada pertolongan Allah, dituntut kesabaran dan keikhlasan kita dalam mengarungi bahtera yang kadang bergelombang dan berbadai ini.

Menikah itu ibadah, tapi menikah bukanlah puncak prestasi yang patut kita bangga-banggakan, janganlah sampai kita merasa diri lebih baik dari orang lain karena kita sudah menikah. Marilah kita berlindung pada Allah dari tipu daya syaitan seperti ini. Sepatutnya pernikahan itu menjadi sebuah madrasah, media dakwah dan tarbiyah. Menjadikan kita semakin merasakan Kebesaran Allah, menjadikan tumbuhnya cinta dan kasih sayang semakin menjauhkannya dari hubbud dunya, membuat kita semakin mengerti akan kegelisahan saudara kita. (((Sehinggkeberkahannyakaselal;uberesonansi pada orang-orang di sekitarnya.

BOLEHKAH TIDAK BERHUBUNGAN INTIM SETELAH NIKAH AGAMA

BOLEHKAH TIDAK BERHUBUNGAN INTIM SETELAH NIKAH AGAMA

Oleh ibu Devi Jasa Nikah dan Penghulu Depok,Jawa Barat 0822.1717.2294

Berhubungan intim atau tidak setelah menikah agama itu tidak ada masalah–dalam arti tidak menggangu keabsahan perkawinan– asal disetujui oleh suami. Namun demikian, persyaratan itu bersifat tidak mengikat. Maksudnya, apabila terjadi nikah agama maka status anda resmi  menjadi istri dari pria yang menikahi anda dan konsekwensinya anda  harus mematuhi keinginan suami. Termasuk wajib patuh apabila suami meminta anda untuk berhubungan intim. Menolak permintaan suami adalah dosa.

Dalam KHI dsebutkan:

Pasal 83
(1) Kewajiban utama bagi seoarang isteri ialah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam yang dibenarkan oleh hukum islam.
(2) Isteri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaikbaiknya.
Pasal 84
(1) Isteri dapat dianggap nusyuz jika ia tidak mau melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) kecuali dengan alasan yang sah.